10.27.2011

Rampok APBN, Slogan Anti Korupsi Partai Demokrat hanya Pepesan Kosong Doang


JAKARTA, RIMANEWS - Ketua DPN Repdem Masinton Pasaribu, mengatakan, pernyataan ketua DPR RI Marzuki Ali mengenai pembubaran KPK dan memaafkan koruptor senyatanya mempertegas kepada publik, slogan anti korupsi Partai Demokrat dan Presiden SBY hanyalah sebagai pepesan kosong.

Hal ini, dapat terlihat dari banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kader Partai Demokrat dari mulai tingkat pengurus dewan pimpinan cabang hingga dewan pimpinan pusat partai demokrat. "Ada walikota, bupati, gubernur, DPRD hingga DPR RI yang berasal dari partainya SBY sebagai pelaku korupsi terang benderang mengkonfirmasi kepada publik bahwa Partai Demokrat sebagai sarang koruptor," kata Masinton, Minggu (31/7/2011) mengutip tribun.


"Sepanjang kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman belum bekerja secara profesional mencegah dan menindak pelaku kejahatan, maka kehadiran KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi di Indonesia tetap relevan. Namun kinerja KPK dan rekruitmen komisioner lembaga KPK harus dievaluasi juga," tegas Masinton.

"Karena, tindak kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka pimpinan KPK harus diisi oleh orang-orang yang memiliki keberanian dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Selama ini, lanjut Masinton, banyak kelemahan bahkan ketidakprofesionalan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat dilingkar kekuasaan. Antara lain; bailout Bank Century, kasus mafia pajak, kasus pengadaan gerbong kereta api, kasus travel cek Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom, rekening gendut milik para jenderal polri.

"Serta kasus suap dan korupsi yang melibatkan kader-kader Partai Demokrat. Jangan salahkan rakyat, kalau KPK diragukan kinerjanya, termasuk kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum yang adil. Dan jangan salahkan juga kalau rakyat menilai Partai Demokrat sarang koruptor," tegas Masinton Pasaribu.


sumber : rimanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar